Rabu, 26 Mei 2010

Hikmah Disyariatkanya Sholat Berjamaah

Diantara ketinggian syariat Islam bahwasanya ia mewajibakan dalam banyak ibadah perkumpulan yang sama halnay dengan muktamar Islami, berkumpul didalamnya kaum muslimin untuk saling berinteraksi , berkenalan dan berembuk antar sesama dalam perkara-perkara mereka hingga terwujud tolong-menolng dalam menyelesaikan masalah mereka dan dengar pendapat (tukar pikiran) yang didalamnya banyak mengandung manfaat yang besar, faedah yang banyak hingga tak terhitung berupa pengajaran mereka yang bodoh, membantu yang lemah, melunakna hati dan menampakkan keilmuaan Islam. Telah datang wahyu ilahi yang menetapkan hal ini; tidak hanya membidik individu saja dalam amar ma’ruf nahi munggkar tetapi juga kelompok , semua diarahkan dan diberi petunjuk. Allah ta’ala berfirman:





يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan”.( Q.S. Al-Hajj : 77)



Bila seorang musllim berdiri di hadapan Allah untuk bermunajat dan mengadu padanya , maka ibadah tidak dilakuakan dengan lisanya pribadi secara terpisah dari saudara-saudaranya, namun ia bagai jalan satu bsagian dari kumpulan ikatan yang teratur seperti firman Allah:



إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ


“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”. (Q.S. Al-Fatiha : 5)



Bukan berkata: “hanya kepada engkaulah aku menyembah dan hanya kepada engkaulah aku mohon pertolongan “. Lalu meminta kepada allah kabaikan dan petunjuk-Nya bukan cuma untuk dirinya tetapi meminta rahmat Allah baginya dan bagi orang lain dengan perkataan ;



اهدِنَــــاالصِّرَاطَ المُستَقِيمَ

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ


“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”. (Q.S. Al-Fatiha : 6-7)



Ya memang benar, kedudukan shalat berjamaah dalam Islam adalah sarana yang ampuh untuk melebur perbedaan status sosial, rasisme, dan kebangsaan dan nasionalisme.



Misalnya 2 rakaat subuh atau 4 rakaat dzuhur , ia tetap tak akan berubah seolah tak beda dilakukan dengan berjamaah atau sendiri. Meski demikian Islam melipat gandakan pahalanya menjadi 27 kali atau lebih ketika ia berdiri bersama yang lainyan di hadapan Allah Ta’ala, ini adAlah ajakan yang menggiurkan untuk bergabung dibawah bendera persatuan dan mengesampingkan individualilsme dan ajakan uantuk manusia guna keluar dari kesendirian dan bergabung dengan umat serta berbaur dengan masyarakat di sekitarnya.



Dengan ini semua, terbantuklah kasih sayang interaksi, kenalan dan persahabatan, antar muslim yang satu dengan yang lainya. Hal ini terwujud dengan diakiuinya yang tua (senior) lalu dihormati, yang miskin lalu disantuni, yang alim untuk ditanya, yang bodoh untuk dibimbing. Diantara keuntungan shalat berjamaah adalah; untuk mengetahui yang tidakmenunaikan salalaya lalu ia dinasehati, yang malas untuk disadarkan dll.



Sebagai tambahan apa yang telah disebutkan, berkumpulnya kaum muslimin dalam masjid dengan mengaharap apa yang ada di sisih Allah (rahmat ampunan dan pahala serta dserajat disisih-Nya). Ini semua mendatangkan turunanya banyak berkah dan rahmat dari Allah Swt.



oleh: Anwar AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Visitor

free counters